Ancaman gelombang II wabah COVID-19

Sejumlah warga memadati area gerbang masuk ke Pasar Induk Rau di Serang, Banten, Jumat (22/5/2020). Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Lilik Kurniawan mengatakan pemerintah saat ini tengah memikirkan upaya untuk menyelamatkan perekonomian, namun kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar tetap diperlukan dan semua warga harus disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta mengenakan masker saat di tempat umum agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan Indonesia bisa terhindar dari ancaman gelombang II wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

Copyright © ANTARA 2020