Polisi ungkap penyelundupan 71 kilogram sabu

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (kiri), Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kedua kiri) dan Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan (kanan) menjelaskan penangkapan sindikat penyelundup 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan tepung terigu dan kotak deposit yang diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Copyright © ANTARA 2020