Petugas kepolisian menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka MM dan MI dengan barang bukti kwitansi uang sebesar Rp150 juta dan telepon genggam dengan modus menjanjikan pada korban dapat membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota Polri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Copyright © ANTARA 2020