Sejumlah warga Kavling Virginia Lagoon Serpong didampingi kuasa hukumnya menunjukan surat gugatan ganti rugi atas pembangunan Apartemen Roseville SOHO and Suite usai mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (9/3/2020). Dalam gugatannya, warga meminta PT Aldebaran selaku pengembang melakukan ganti rugi senilai Rp100 miliar karena dengan pembangunan apartemen tersebut banyak warga yang tinggal berdekatan langsung mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), keselamatan warga yang terancam akibat pembangunan, pekerjaan yang dilakukan tanpa henti, serta banyak rumah warga yang retak-retak tanpa ada penyelesaiannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj/pri.
Copyright © ANTARA 2020