Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/3/2020). PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah mematok tarif bagi pengisian kendaraan listrik sebesar Rp1.300 per kWh yang berlaku mulai 31 Mei 2020 setelah selama ini masih digratiskan. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Copyright © ANTARA 2020