Sidang kasus video asusila di Garut

Petugas membawa terdakwa AD dan WE pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus asusila Vina Garut di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima tahun penjara kepada terdakwa VA dalam kasus video asusila "Vina Garut", dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan WE mendapat tuntutan hukuman empat tahun penjara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

Copyright © ANTARA 2020