Warga negara Rusia yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Andrew Ayer meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (26/2/2020). Andrew Ayer didakwa melakukan upaya peredaran narkotika dengan barang bukti enam paket Hasis seberat 521 gram yang dipesan terdakwa secara daring. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Copyright © ANTARA 2020