Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Copyright © ANTARA 2020