Tersangka memperagakan adegan pembunuhan pada Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan disertai pembakaran di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020). Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka AHS kepada korban Rosidah yang didasari dendam akibat perundungan dan ekonomi itu, untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus pembunuhan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Copyright © ANTARA 2020