BNN musnahkan 51 kilogram sabu-sabu

Petugas menghadirkan barang bukti jenis shabu saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan shabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial (Zul). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Copyright © ANTARA 2020