Petugas kepolisin menunjukan barang bukti kejahatan Kerajaan fiktif "King Of The King" saat diperlihatkan kepada media di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (3/2/2020). Selain menangkap petinggi kerajaan fiktif, polisi juga mengamankan tiga orang pengurus lainnya serta ratusan sertifikat palsu dari berbagai Bank dalam dan luar negeri yang diyakini mampu mencairkan uang hingga Rp.60 ribu triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Copyright © ANTARA 2020