ANTARA - Kepolisian Metro Tangerang Kota, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyiaran berita bohong yang dilakukan oleh kelompok King of The King. Pimpinan kelompok King of the King, Jumat (31/1), menjalani pemeriksaan intensif terkait isi pesan dalam baliho yang mereka pasang. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020