Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim Robi Okta Pahlevi memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2020). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Robi selama tiga tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Copyright © ANTARA 2020