Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Copyright © ANTARA 2020