Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah) bersama Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kiri) dan Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Alamsyah Paluppesy (kanan) menunjukkan barang bukti saat Rilis Narkotika jenis Sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika yang berupaya memasukkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 24,194 kilogram sabu dan ekstasi 1.000 butir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Copyright © ANTARA 2019