pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polisi ungkap kasus kawin kontrak di Puncak

Para tersangka digiring polisi saat rilis kasus kawin kontrak di kawasan Puncak di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/12/2019). Sebanyak empat orang tersangka kasus kawin kontrak (kawin berlabel halal) di wilayah Puncak Bogor diamanakan polisi dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Copyright © ANTARA 2019