Petugas Bea Cukai menggelar barang bukti dan enam tersangka yaitu warga negara Swiss berinisial RH (kiri), warga Chile PMVV (kedua kiri), warga Thailand PK (ketiga kiri), warga Singapura RTEY (keempat kiri), warga Hongkong PKH (kanan) dan MCK (kedua kanan) dalam konferensi pers kasus upaya penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (18/12/2019). Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari bulan November hingga Desember 2019 dengan barang bukti 30.04 gram ganja milik warga asal Swiss, 20.26 gram ganja milik warga asal Thailand, 0.35 gram kokain milik warga asal Singapura, 77.26 gram methamphetamine milik warga asal Chile, 3.230 gram dan 4.120 gram methamphetamine milik dua warga asal Hongkong. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.
Bea Cukai Bali tangkap enam WNA penyelundup narkotika
- 18 Desember 2019 16:52
Copyright © ANTARA 2019
Terkait
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan hukuman mati
8 November 2024 21:22Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan sabu dalam anus WNA
30 Januari 2024 21:36WNA prancis ditangkap selundupkan 4,9Kg narkotika
2 Oktober 2018 10:38Mendikdasmen sebut AI dan coding bakal diajarkan mulai kelas 4 SD
13 November 2024 16:14RI-AS kecam kekerasan terhadap warga sipil yang berlanjut di Myanmar
13 November 2024 15:33Upaya soft diplomacy di Paviliun Indonesia saat COP29 Baku
13 November 2024 15:20Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menguat di 2024 hingga dua digit
13 November 2024 15:01Taklukkan pasangan anyar Thailand, Rinov/Pitha maju ke 16 besar
13 November 2024 14:14AS dukung Indonesia percepat permohonan aksesi OECD
13 November 2024 12:30UI juara tiga inovasi Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia
13 November 2024 12:21Prabowo ke China-AS, pengamat sebut pentingnya keseimbangan komunikasi
13 November 2024 11:50AHY: Ketegasan pada truk ODOL harus dari berbagai pemangku kepentingan
13 November 2024 11:49Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22