Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12/2019). Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Copyright © ANTARA 2019