Sidang uji materi UU KPK di MK

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Aswanto (tengah) didampingi Hakim Enny Nurbaningsih (kiri) dan Hakim Manahan MP Sitompul (kanan) memimpin jalannya sidang pengujian formil mengenai Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/12/2019). Pada sidang yang beragenda Perbaikan Permohonan itu majelis hakim konstitusi meminta kepada pemohon untuk memperbaiki berkas yang diajukan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Copyright © ANTARA 2019