Petugas menyusun sejumlah barang temuan Uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan BI Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Sebanyak 57.971 lembar uang Rupiah palsu pecahan Rp1.000 sampai Rp100 ribu hasil temuan seluruh wilayah di Jawa Barat dimusnahkan guna antisipasi peredaran dan bentuk nyata melindungi masyarakat dari uang Rupiah palsu yang merugikan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Copyright © ANTARA 2019