Polisi Reserse Kriminal menunjukkan tiga anggota komplotan pelaku begal di bawah umur dan masih berstatus pelajar yakni AE (16), MSP (16) dan MK (16) saat gelar perkara di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (14/11/2019). Pelaku begal ini beraksi di jalan lintas nasional dan polisi berhasil menyita barang bukti satu unit motor dan masih memburu para pelaku lainnya. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Copyright © ANTARA 2019