Odong-odong melintas di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi kepada pemilik odong-odong dan masyarakat terkait pelarangan pengoperasian odong-odong sebagai transportasi umum karena tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan penumpang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Copyright © ANTARA 2019