Aktivis anti pemerintah berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan bendera Union Jack di depan kantor Konsulat Inggris di Hong Kong, China, Rabu (23/10/2019). Parlemen Hong Kong pada hari Rabu ini secara resmi telah menarik RUU yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan Cina, namun demikian langkah tersebut belum akan mengakhiri gelombang protes yang telah terjadi berbulan-bulan karena penarikan itu hanya memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/wsj.
Copyright © ANTARA 2019