Direktur PT Damtour Hambali Abbas (kedua kiri) menunjukkan berkas yang tersisa kepada petugas kepolisian di Kantor Damtour, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019). Kepolisian menangkap Direktur PT Damtour Hambali Abbas dan mengumpulkan barang bukti karena perusahaan tersebut diduga menipu sekitar 200 calon jamaah umroh dari berbagai daerah dengan kerugian mencapai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Copyright © ANTARA 2019