Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (tengah) seusai menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyepakati kenaikan batas usia minimal perkawinan untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Perubahan perundang-undangan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU XV/2017. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Terkait
Evakuasi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang masih berlangsung
11 November 2024 20:20Latihan perdana Timnas Jepang jelang lawan Indonesia
11 November 2024 20:00Tim SAR terus lakukan evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi
11 November 2024 19:32FPRB Aceh inisiasi simulasi kolosal mitigasi bencana tsunami
11 November 2024 18:19Tim Indonesia berlatih hadapi Kumamoto Masters
11 November 2024 18:15Kapolri bentuk program "Beyond Trust Presisi" guna dukung Astacita
11 November 2024 18:04Tabrakan beruntun di Tol Cipularang diduga dipicu truk rem blong
11 November 2024 17:26Jasa Marga percepat penanganan kecelakaan beruntun Tol Cipularang
11 November 2024 16:52PBB didesak nyatakan darurat kelaparan di Gaza Utara
11 November 2024 16:21Imigrasi Surabaya gagalkan lima WNI terduga penjual ginjal ke India
11 November 2024 15:47Paviliun Indonesia berperan penting di COP29 Baku Azerbaijan
11 November 2024 15:39RI targetkan kematian balita akibat pneumonia turun pada 2030
11 November 2024 15:03Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22