Petugas menghadirkan tersangka berinisial AP dan barang bukti baby lobster yang akan diselundupkan saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (2/9/2019). Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16.663 ekor baby lobster jenis Pasir dan 528 ekor jenis Mutiara senilai sekitar Rp2,6 miliar saat akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura oleh AP yang merupakan oknum petugas groundhandling bandara. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Copyright © ANTARA 2019