Penggagalan penyelundupan baby lobster ke Singapura

Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) dan Kepala Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Pekanbaru Eko Sulistyanto (kanan) mengamati barang bukti tangkapan berupa baby lobster ketika konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan baby lobster di Kantor SKIPM Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 95.430 ekor baby lobster berhasil diamankan petugas Ditpolairud Polda Riau ketika akan diselundupkan ke Singapura di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

Copyright © ANTARA 2019