Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala (kanan) menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Panitia Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022 kepada Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia (tengah) dan Sekretaris Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Senin (12/8/2019). Temuan Ombudsman yang mengindikasikan terdapat dugaan penyimpangan, antara lain tidak adanya petunjuk teknis mekanisme seleksi, tidak ada standar penilaian baku, dan tidak adanya standar pengamanan dokumen yang memadai dalam proses seleksi anggota KPI Pusat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Terkait
Ombudsman ungkap dugaan penyimpangan prosedur di Pemprov Papua Barat
23 Desember 2021 08:13Jay Idzes sebut suasana timnas sangat bagus jelang lawan Jepang
14 November 2024 21:34Sebelum dilepasliarkan, harimau Sumatera yang terperangkap akan menjalani tes kesehatan
14 November 2024 20:56Ibu-ibu KBRI Peru sambut antusias kedatangan Presiden Prabowo
14 November 2024 20:24Mensesneg: Presiden komitmen tindak tegas bandar judi "online"
14 November 2024 19:58Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jepang siap layani permainan tim tuan rumah Indonesia
14 November 2024 19:43Mensesneg temui Menkomdigi bahas judi online dan pemerataan internet
14 November 2024 19:40Wataru Endo sangat menghormati timnas Indonesia
14 November 2024 18:33Atasi pertarungan sengit, Jonatan maju ke perempat final
14 November 2024 16:41Polri telah amankan 181 tersangka terorisme selama 2023-2024
14 November 2024 16:38Istana pastikan 'Lapor Mas Wapres' tak sebabkan tumpang tindih
14 November 2024 16:07Sri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU
14 November 2024 16:02Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22