KPU Pontianak tegaskan semua caleg terpilih telah serahkan LHKPN

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Deni Nuliadi. (ANTARA/Andilala)
Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Deni Nuliadi menegaskan semua calon anggota legislatif terpilih di DPRD Kota Pontianak sudah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

"Alhamdulillah semua calon anggota DPRD Kota Pontianak yang terpilih pada Pileg 2019 sudah menyerahkan LHKPN mereka, sehingga tinggal menunggu tahapan pelantikan saja," kata Deni Nuliadi, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan tahapan Pemilu 2019, LHKPN paling lambat diserahkan H+7 setelah penetapan caleg terpilih yang digelar tanggal 28 Juli 2019 kemarin.

Aturan penyerahan LHKPN tersebut, diatur pada pasal 37 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018, intinya bagi caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN, maka dapat ditunda pelantikannya.

"Untuk tahapan selanjutnya, yakni pelantikan caleg terpilih akan dilakukan sekitar bulan September 2019 mendatang, sudah ranah Kemendagri, sementara kami mengantar sampai di tahap ini," ujar Deni lagi.
Baca juga: KPU Pontianak tetapkan Caleg terpilih Pemilu 2019

Berikut daftar nama-nama caleg periode 2019-2024 yang mengisi kursi di DPRD Kota Pontianak bersumber rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 2019, Minggu (28/7) untuk Daerah Pemilihan 1 Kota Pontianak, yakni Nella Lenny Heriyanti dari PDIP, Zulfydar Zaidar Mochtar (PAN), Akbar Riyanto (Gerindra), Husin (PKS), M Yuli Armansyah (NasDem), Beby Nailufa (Golkar), Anwar Ali (Demokrat), dan Erwin Sugiarto (PPP).

Dapil 2 Pontianak Barat yakni PKB atas nama Rino Pandriya; NasDem atas nama Firdaus Zar'in; PKS atas nama H Usman Rolibi; Gerindra atas nama H Naufal Ba'Bud; PKPI atas nama Ardian; PDIP atas nama Nur Fadli; PBB atas nama Musta'an; Hanura atas nama Damri; PPP atas nama Widodo; dan PAN atas nama Mujiono.

Dapil 3 Pontianak Utara, yakni NasDem dua kursi atas nama Sharul Effendi dan Rachmat; Gerindra dua kursi atas nama Iskandar Almuntahar dan Yoggy Perdana Putra; PDIP atas nama Emiliana, PKS atas nama Siti Rukasih; PKB atas nama Alpian Aminardi; PPP atas nama Muklti A Rahman; Partai Demokrat atas nama Tan Lie Hian; dan Partai Golkar atas nama Mardiana.

Dapil 4 Pontianak Timur, yakni Partai NasDem atas nama Agus Sugiarto; Hanura atas nama Dian Eka Muchairi; PKS atas nama M Arif; PPP atas nama Subandi; PDIP atas nama Satarudin; PKB atas nama Syaiful Mukadas; dan Gerindra atas nama Bunyamil.

Kemudian, Dapil 5 Pontianak Selatan dan Tenggara, yakni dari PDIP dua kursi atas nama Hui Kiang dan Candra Jaya Pardiansyah; NasDem atas nama Hery Kurdi; Gerindra atas nama Ahmad Sarbani; PKS atas nama Suharmanto Hars; Hanura atas nama Yandi; Partai Golkar atas nama Mansyur; PAN atas nama Lutfi Almuntahar; Partai Demokrat atas nama Ariadi; dan PKPI atas nama Hardianto.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Sidang Pileg, MK tidak terima permohonan caleg Berkarya Maluku Utara Sebelumnya

Sidang Pileg, MK tidak terima permohonan caleg Berkarya Maluku Utara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS