Penajam (ANTARA) - Sebanyak sebelas wajah baru mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, periode 2019-2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih hasil pemilihan umum serentak 17 April 2019, melalui rapat pleno terbuka, Senin.
Baca juga: KPU gelar pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD NTT
Baca juga: KPU Mukomuko tetapkan 25 caleg terpilih
Baca juga: 50 persen anggota DPRD Yogyakara diisi wajah baru
Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 tersebut, sebelas orang merupakan wajah baru dan 14 lainnya muka lama atau petahana.
Data yang berhasil dihimpun, sebelas wajah baru yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 tersebut tersebar dalam tiga daerah pemilihan (Dapil) di daerah itu, yakni Dapil I (Penajam), Dapil II (Waru-Babulu) dan Dapil III (Sepaku).
Pendatang baru di lembaga legislatif itu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah Raup Muin, Adla Dewanta, serta Abdul Rahman Wahid.
Kemudian Adji Noval Endyar dan Irawan Heru Suryanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Sakka dan Andi Iskandar Hamala dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Wajah baru lainnya Syamsuddin dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Muhammad Arif Albar dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hasri Sahri dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Muhammad Bijak Ilhamdani dari Partai Demokrat.
"Kami akan segera mengusulkan hasil perolehan kursi dan nama-nama calon terpilih yang telah ditetapkan melalui pleno terbuka itu kepada Bupati Penajam Paser Utara," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana ketika ditemui usai rapat pleno.
Kemudian hasil penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, diusulkan oleh kepala daerah setempat kepada Gubernur Kalimantan Timur.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga segera menyurat kepada Bupati Penajam Paser Utara menyangkut persiapan pelantikan legislatif terpilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka itu.
"Kami segera berikan surat kepada kepala daerah, beserta lampiran berita acara dan surat keputusan (SK) penetapan calon terpilih, kami akan berikan surat itu Selasa (23/7)," ucap Irwan Syahwana.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih hasil pemilihan umum serentak 17 April 2019, melalui rapat pleno terbuka, Senin.
Baca juga: KPU gelar pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD NTT
Baca juga: KPU Mukomuko tetapkan 25 caleg terpilih
Baca juga: 50 persen anggota DPRD Yogyakara diisi wajah baru
Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 tersebut, sebelas orang merupakan wajah baru dan 14 lainnya muka lama atau petahana.
Data yang berhasil dihimpun, sebelas wajah baru yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 tersebut tersebar dalam tiga daerah pemilihan (Dapil) di daerah itu, yakni Dapil I (Penajam), Dapil II (Waru-Babulu) dan Dapil III (Sepaku).
Pendatang baru di lembaga legislatif itu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah Raup Muin, Adla Dewanta, serta Abdul Rahman Wahid.
Kemudian Adji Noval Endyar dan Irawan Heru Suryanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Sakka dan Andi Iskandar Hamala dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Wajah baru lainnya Syamsuddin dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Muhammad Arif Albar dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hasri Sahri dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Muhammad Bijak Ilhamdani dari Partai Demokrat.
"Kami akan segera mengusulkan hasil perolehan kursi dan nama-nama calon terpilih yang telah ditetapkan melalui pleno terbuka itu kepada Bupati Penajam Paser Utara," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana ketika ditemui usai rapat pleno.
Kemudian hasil penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, diusulkan oleh kepala daerah setempat kepada Gubernur Kalimantan Timur.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga segera menyurat kepada Bupati Penajam Paser Utara menyangkut persiapan pelantikan legislatif terpilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka itu.
"Kami segera berikan surat kepada kepala daerah, beserta lampiran berita acara dan surat keputusan (SK) penetapan calon terpilih, kami akan berikan surat itu Selasa (23/7)," ucap Irwan Syahwana.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019