Calon terpilih anggota DPRD Solok Selatan tanpa keterwakilan perempuan

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Lima anggota KPU Kabupaten Solok Selatan (dari kanan: Nila Puspita, Wilson, Sasria Nofrita, Dedi Fitriadi, dan Andi Andrawan Putra) menandatangani BAP penetapan hasil Pemilu 2019 di Padang Aro, Senin. (Foto: Erik Ifansya Akbar)
Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD setempat produk Pemilihan Umum 2019 tanpa keterwakilan perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Senin, mengatakan bahwa tidak adanya perempuan yang menjadi anggota DPRD karena masih ada anggapan politik itu satu hal yang tabu bagi kaum hawa.

"Selain itu pendidikan politik dan tidak adanya pengaderan dari partai politik terhadap wanita juga bisa menjadi kendalanya," ujarnya.

Baca juga: Analis: masyarakat cerdas soal keterwakilan perempuan

Saat Pemilu 17 April 2019, katanya, perempuan tidak ada yang mendapat nomor urut pertama dan paling tinggi hanya nomor urut 3.

Ia berharap ke depan ada pengaderan, khusus dari parpol terhadap perempuan, sehingga mereka juga bisa bersaing.

"Perempuan bukan pelengkap dalam politik, melainkan penentu. Apabila saat pencalonan kuota perempuan kurang dari 30 persen, pencalonan gagal," katanya.

KPU Kabupaten Solok Selatan melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD setempat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).

BPRK disampaikan oleh MK ke KPU RI pada tanggal 16 Juli, kemudian diterima oleh KPU Solok Selatan pada tanggal 17 Juli yang isinya menyatakan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan tidak ada yang berperkara di MK.

Rapat penetapan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dipimpin oleh Ketua KPU Nila Nila Puspita.

Baca juga: Aktivis : Keterwakilan 30 persen bentuk kemajuan perempuan

Penetapan hasil Pemilu 2019 dengan perolehan kursi Partai Golkar, Gerindra, dan PAN masing-masing empat kursi, PKS dan NasDem masing-masing tiga kursi.

Selanjutnya, PKB dan Demokrat masing-masing dua kursi, serta Berkarya, PPP, dan PBB masing-masing mendapatkan satu kursi.

Partai penguasa PDI perjuangan sudah 2 periode tidak mendapat kursi di Solok Selatan. Begitu pula, Garuda, Perindo, PSI, dan Hanura juga tidak mendapatkan kursi di DPRD.

Berikut anggota DPRD Solok Selatan periode 2019 s.d. 2024 Dapil 1 (Kecamatan Sangir) Davit Taster dengan raihan 632 suara, Zigo Rolanda 2.492 suara, Afrizal Candra 799 suara, Mursiwal 1. 464 suara, Solikhin 936 suara, Ade Vernanda 1.998 suara, dan Dede Pasarela 2.385 suara.

Dapil 2 (Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, dan Sangir Batang Hari), yaitu Marwan Efendi 1.536 suara, Abu suib 898 suara, Syafril 1.377 suara, Sabri 1.362 suara, Dedi Arisandi 725 suara, Ali Sabri Abas 2.320, dan Mesi Aswanto 1.553 suara.

Pada Dapil 3 (Sungai Pagu, Pauah Duo, dan Koto Parik Gadang Diateh), yaitu Mukhlis 1.782 suara, Armen Syahjohan 2.412 suara, Afrinaldi Ali 2.148 suara, Romi Ismaji 764 suara, Zulfikar Erawandi 678 suara, Edi Susanto 1.103 suara, Monofrizal 1.883 suara, Afrizal Dt rajo Jalil 1.007 suara, Yendri Susanto 1.531 suara, Albert Arifin 1.271 suara, dan Wahyu Hidayat 1.318 suara.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
KPU Mukomuko tetapkan 25 caleg terpilih Sebelumnya

KPU Mukomuko tetapkan 25 caleg terpilih

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS