Gerindra syaratkan rekonsiliasi adalah pemulangan Habib Rizieq

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (ANTARA/Imam B)
Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: ASJB: Utamakan rekonsiliasi ideologis pasca-Pilpres 2019
Baca juga: Aliansi Relawan Jokowi harapkan rekonsiliasi usai Pemilu


Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.

Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

"Tidak ada (syarat lain), pokoknya yang penting adalah bagaimana perbedaan paham, perbedaan pandangan perbedaan pilihan di masyarakat kemudian menjadi sesuatu yang cair," ujarnya.

Dia menilai kalau perbedaan pandangan itu bisa cair maka diyakini ada energi bagi bangsa Indonesia untuk menata ke depan untuk membangun Indonesia.

Selain itu Muzani mengatakan, rekonsiliasi antar dua kubu akan sulit diwujudkan apabila hanya ucapan saja tanpa adanya tindakan.

"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah, saya penguasa, kamu yang dikuasai sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.

Muzani menilai rekonsiliasi hanya akan menjadi dagangan politik dan "lip service" kalau tanpa bisa mengendorkan ketegangan atau pertentangan di masyarakat apabila masih ada proses penahanan terhadap orang-orang yang selama ini berada di kubu oposisi.

Baca juga: Rekonsiliasi pasca-Pilpres dapat selesaikan konflik kepentingan
Baca juga: Pengamat: Publik inginkan rekonsiliasi tanpa syarat
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Sidang Pileg, Hakim MK minta pemohon pahami permohonannya Sebelumnya

Sidang Pileg, Hakim MK minta pemohon pahami permohonannya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024