Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei 2019 akan disampaikan ke publik, pada pekan depan.
Menurut Dedi, pada hari ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.
Baca juga: Ricuh 22 Mei, PPP: urusan hukum Habil Marati ranah pribadi
Baca juga: Polisi periksa 41 tersangka ricuh 22 Mei diduga berafiliasi ISIS
Baca juga: Hermawan Sulistyo: Prabowo harus bertanggung jawab kericuhan 22 Mei
"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.
"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.
Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.
"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.
Dedi juga menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan. Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.
Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.
Menurut Dedi, pada hari ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.
Baca juga: Ricuh 22 Mei, PPP: urusan hukum Habil Marati ranah pribadi
Baca juga: Polisi periksa 41 tersangka ricuh 22 Mei diduga berafiliasi ISIS
Baca juga: Hermawan Sulistyo: Prabowo harus bertanggung jawab kericuhan 22 Mei
"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.
"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.
Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.
"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.
Dedi juga menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan. Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.
Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019