KPU Kota Malang tunda penetapan calon terpilih anggota DPRD

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. (KPU Kota Malang)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menunda pelaksanaan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Komisioner KPU Kota Malang Muhammad Toyib, Rabu, mengatakan bahwa penundaan tersebut dikarenakan saat ini pihak KPU RI tengah menunggu jawaban atau surat konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidak adanya gugatan dari wilayah Kota Malang.

"KPU Kota Malang masih menunggu arahan dari KPU RI berdasarkan surat konfirmasi MK tersebut," kata Toyib, di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf unggul di Kota Malang

Baca juga: PDI Perjuangan raih suara terbanyak pada Pemilu DPRD Kota Malang

Baca juga: KPU Kulon Progo tunda penetapan caleg terpilih Pemilu 2019


Rapat Pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon terpilih Anggota DPRD Kota Malang sesungguhnya dijadwalkan berlangsung pada 4 Juli 2019. Namun, dikarenakan harus menunggu arahan dari KPU RI, rapat pleno tersebut ditunda pelaksanaannya.

Toyib menjelaskan, pihak KPU RI telah berkirim surat kepada MK untuk meminta konfirmasi terkait adanya gugatan yang meliputi partai politik apa saja, untuk pemilu jenis apa, dan lokasi atau tingkat apa dalam gugatan.

"KPU RI saat ini dalam posisi menunggu jawaban konfirmasi surat MK, yang kemudian akan dijadikan dasar untuk melangkah pada tahapan berikutnya," ujar Toyib.

Berdasarkan Situng KPU, untuk Kota Malang, PDI Perjuangan menjadi partai nomor urutan satu dengan perolehan suara sebanyak 23,3 persen. Disusul kemudian adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14,8 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 10,76 persen.

Kemudian, Partai Gerindra mendapatkan suara sebanyak 9,76 persen, Partai Demokrat 8,34 persen, Partai Golkar 7,45 persen, Partai Nasional Demokrat (NadDem) 6,14 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 6 persen.

Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencapatkan 4,09 persen, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 3,78 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,55 persen, Partai Berkarya 1,46 persen, Partai Hanura 1,42 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,56 persen, Partai Garuda 0,2 persen dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar 0,1 persen.

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU Sumbar siap hadapi sidang PHPU di MK Sebelumnya

KPU Sumbar siap hadapi sidang PHPU di MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS