Sidang MK, Kuasa hukum 02: Nurani Hakim lebih penting dari netralitas

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kuasa hukum Prabowo Sandi, Teuku Nasrullah ditemui di sela sidang putusan MK, Kamis (27/6/2019). (ANTARAnews/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Prabowo Sandi, Teuku Nasrullah, menyindir soal nurani Majelis Hakim yang ia anggap lebih penting dibanding sekedar masalah netralitas.

"Ini masalah nurani Majelis, yang tahu Majelis Hakim itu sendiri dan Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Nasrullah.

Menurut Nasrullah, pihaknya sudah menyajikan dalil-dalil yang begitu kuat selama ini. Ia juga berpendapat kalau bukti-bukti yang diberikan juga sudah kuat.

"Saya tidak mau menyebut Mahkamah tidak netral karena jika disebut begitu berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.

Baca juga: KPK jadwalkan pemeriksaan pengacara Teuku Nasrullah

Baca juga: Mantan pengacara Atut, Nasrullah penuhi panggilan KPK

Baca juga: Sidang MK, "Dunia ini panggung sandiwara" dari kuasa hukum 02


Nasrullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa lagi setelah putusan dibacakan. Ia akan menyerahkan keputusan pada prinsipal.

"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Saya rasa sampai di sini tugas kami sudah selesai," ujar Nasrullah.

Begitu persidangan diketok palu, Nasrullah akan segera melaporkan hasil kepada pemberi kuasa yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
PPP apresiasi perjuangan kader partai di Aceh Sebelumnya

PPP apresiasi perjuangan kader partai di Aceh

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024