Kuasa hukum 02 ragu hakim baca spesifik semua dokumen

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)
Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana ragu hakim Mahkamah Konstitusi membaca spesifik semua barang bukti dokumen yang diserahkan selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"(Banyaknya kertas yang digunakan) Tidak efisien karena toh dengan waktu yang ada, majelis juga tidak punya waktu untuk membaca semua dokumen itu secara spesifik," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Menurut Denny, metode penggunaan kertas untuk melampirkan dokumen pembuktian dalam persidangan seharusnya sudah tidak diberlakukan lagi karena selain tidak efisien, penggunaan kertas secara masif dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

Baca juga: ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK

"Tidak ramah lingkungan karena kertas kita tahu dari kayu dan berarti kita merusak lingkungan," ucap Denny.

Denny berharap, ke depannya dokumen pembuktian dalam persidangan bisa dihadirkan secara digital. Hal tersebut dinilai lebih praktis dan dapat menekan ongkos untuk menduplikasi dokumen.

Baca juga: Putra KH Amin Ma'ruf : Apapun keputusan MK harus dihormati

Denny mengatakan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk menduplikasi dokumen barang bukti yang diperlukan selama persidangan.

"Alangkah baiknya ke depan kita memikirkan untuk betul-betul menerapkan prinsip peradilan berbasis teknologi yang paperless lah, tidak banyak menggunakan fotokopian," ucap Denny.

Baca juga: Menhan Ryamizard sebut rekonsiliasi Jokowi-Prabowo perlu dilakukan
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK Sebelumnya

ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024