Prabowo-Sandi undang koalisi pantau putusan PHPU di Kertanegara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan keterangan pers usai bertemu Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (26/6). (Imam B)
Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengundang pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur memantau pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstituasi (MK) di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

"Besok kami nonton bareng sidang putusan MK di Kertanegara bersama Prabowo. Kami undang teman-teman Koalisi Adil Makmur untuk bersama-sama menyaksikan pembacaan putusan MK," kata Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, dirinya dan Prabowo juga akan menerima Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan melaporkan hasil putusan MK.

Menurut dia, setelah itu apabila diperlukan maka dirinya dan Prabowo akan memberikan pernyataan resmi pascaputusan MK terkait PHPU tersebut.

"Insya Allah besok kami akan memberikan pernyataan namun harus koordinasi dahulu dengan teman-teman koalisi," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga-Zulkifli Hasan bahas perkembangan sidang sengketa Pilpres

Selain itu, Sandi mengatakan, dirinya baru saja bertemu Prabowo untuk bertukar pikiran dan berdiskusi terkait perkembangan politik terkini.

Menurut dia, dirinya dan Prabowo mengucapkan terimakasih kapada seluruh tim hukum dan juga para masyarakat yang memastikan bahwa situasi persidangan di MK dalam keadaan yang kondusif, aman tentram dan damai.

"Tim hukum BPN yang sudah bekerja keras mempresentasikan perbaikan-perbaikan dalam sistem demokrasi yang secara fundamental kita bisa perlihatkan pada masyarakat berbagai penyimpangan," ujarnya.

Dia berharap agar keputusan para hakim MK berpihak kepada kebenaran dan keadilan, serta mengimbau pada semua pihak untuk terus menjaga situasi aman tentram dan kondusif.

Baca juga: Pengamat baca peluang putusan MK besok

Baca juga: KPU tetapkan pemenang pilpres tiga hari setelah putusan MK
Pewarta:
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
KPU Kudus identifikasi dalil pemohon sengketa Pileg 2019 Sebelumnya

KPU Kudus identifikasi dalil pemohon sengketa Pileg 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS