Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian memblokade satu ruas jalan tepatnya dari kawasan Patung Kuda menuju arah Gedung Mahkamah Konstitusi dengan pagar beton dan kawat berduri, pada Rabu.
Bahkan blokade jalan itu dilakukan dengan dua lapis pagar beton dan kawat berduri tepatnya di samping Halte Busway Monumen Nasional (Monas).
Pada blokade lapis ke dua, ditempatkan dua mobil baracuda dan satu water canon. Pemblokadean ini sebagai bentuk kesiapan polisi dalam pengamanan pembacaan putusan MK pada Kamis (27/6).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, sebanyak 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah disiagakan.
Jumlah kekuatan TNI yang disiagakan sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu. Jumlah tersebut tersebar di objek-objek vital.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Dedi Prasetyo.
Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.
Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.
Sementara itu, demonstran dari berbagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam dan Alumni 212 masih melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda pada Rabu siang.
Mereka menuntut agar hakim MK bertindak adil dan transparan dalam memutuskan hasil sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Orator pun menyerukan bahkan mereka akan melakukan aksi saat pemutusan nanti.
Baca juga: Peneliti LIPI kritisi aksi massa halalbihalal
Baca juga: Abdullah Hehamahua pastikan aksi kawal MK berakhir sebelum 17.00 WIB
Baca juga: Akademisi: MK sulit memenangkan gugatan pasangan 02
Baca juga: Wiranto tegaskan tidak ada izin demonstrasi di sekitar MK
Bahkan blokade jalan itu dilakukan dengan dua lapis pagar beton dan kawat berduri tepatnya di samping Halte Busway Monumen Nasional (Monas).
Pada blokade lapis ke dua, ditempatkan dua mobil baracuda dan satu water canon. Pemblokadean ini sebagai bentuk kesiapan polisi dalam pengamanan pembacaan putusan MK pada Kamis (27/6).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, sebanyak 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah disiagakan.
Jumlah kekuatan TNI yang disiagakan sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu. Jumlah tersebut tersebar di objek-objek vital.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Dedi Prasetyo.
Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.
Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.
Sementara itu, demonstran dari berbagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam dan Alumni 212 masih melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda pada Rabu siang.
Mereka menuntut agar hakim MK bertindak adil dan transparan dalam memutuskan hasil sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Orator pun menyerukan bahkan mereka akan melakukan aksi saat pemutusan nanti.
Baca juga: Peneliti LIPI kritisi aksi massa halalbihalal
Baca juga: Abdullah Hehamahua pastikan aksi kawal MK berakhir sebelum 17.00 WIB
Baca juga: Akademisi: MK sulit memenangkan gugatan pasangan 02
Baca juga: Wiranto tegaskan tidak ada izin demonstrasi di sekitar MK
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019