pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Gubernur Banten ajak masyarakat bijak dan cerdas sikapi putusan MK

Mataram targetkan partisipasi masyarakat 80 persen di Pemilu 2024
Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas islam dan majelis agama dengan tema merawat "Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathoniyah dengan Merajut Kebhinekaan Menolak Kerusuhan" di Gedung MUI Provinsi Banten, di Serang, Senin. (ANTARA/Mulyana)
Serang (ANTARA) - Menghadapi sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bahwa masyarakat Banten akan menerimanya dengan sikap cerdas dan penuh kedamaian karena masyarakat Banten memiliki pemikiran dan keteguhan dalam menjaga kerukunan sehingga tidak akan mudah terpancing dengan upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa.

“Saya yakin apapun keputusan MK masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca pemilihan kan tidak terjadi apa-apa, aman dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena masyarakat Banten sudah cerdas semua," kata Wahidin Halim usai menghadiri silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas islam dan majelis agama dengan tema merawat "Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathoniyah dengan Merajut Kebhinekaan Menolak Kerusuhan" di Gedung MUI Provinsi Banten, di Serang, Senin.

Gubernur Banten mengatakan, melalui kegiatan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama serta ormas-ormas islam yang dilakukan hari ini adalah salah satu kesempatan untuk mendapatkan masukan dari para ulama, kyai, tokoh masyarakat dan FKUB dalam memformulasikan Banten hari ini dan kedepan, khususnya dalam merajut kerukunan umat beragama. Karena menurutnya, begitu penyelenggaraan Pemilu selesai dilakukan, tidak ada lagi perbedaan yang menjadi alasan untuk membuat kekisruhan dan kerusuhan.

“Karena saya yakin, manusia diciptakan dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Pesan-pesan agama yang diperkenalkan tuhan melalui Nabi Muhammad menjadi pertanda bahwa sebenarnya tidak ada orang yang tidak mau bekerjasama, saling menghormati, saling menghargai karena itu adalah kebutuhan kita bersama," katanya.

Rakyat Banten, kata dia, adalah masyarakat beragama dan orang beragama tidak akan berfikir mencari musuh karena tidak ada alasan untuk intoleransi. Terlebih, tidak ada agama manapun yang mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci perdamaian.

Ketua MUI Provinsi Banten KH. A.M Romly mengatakan, perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin negeri.

Oleh karenanya, kata Romly, keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak, maka pihaknya mengimbau para pemenang untuk tidak jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara kerukunan.

Dalam kesempatan tersebut, pihakya menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadili perkara Pilpres. Pertama, capres cawapres adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.

Kedua, kata dia, keputusan MK bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya harus ditetapkan dengan penuh tawakal dan lapang dada serta memaknainya sebagai kemenangan bersama.

“Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” kata Romly menegaskan. 

Baca juga: Mobilisasi massa jelang putusan MK diimbau tidak dilakukan
Baca juga: Rapat MK, pengunjuk rasa tuntut hakim adil beri putusan
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi tak instruksikan mobilisasi massa ke MK
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Mobilisasi massa jelang putusan MK diimbau tidak dilakukan Sebelumnya

Mobilisasi massa jelang putusan MK diimbau tidak dilakukan

Kepolisian kerahkan 3.355 personel untuk amankan demo di KPU dan DPR Selanjutnya

Kepolisian kerahkan 3.355 personel untuk amankan demo di KPU dan DPR