Sidang MK, Heru Widodo: "Luthfi pernah rusak kebahagiaan saya"

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ahli dari pihak terkait Dr Heru Widodo (tengah kanan) dan Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah kiri) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Jakarta (ANTARA) - Ahli hukum tata negara Heru Widodo yang dihadirkan dalam sidang kelima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) mengungkapkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, pernah merusak kebahagiaannya saat ia pertama kali masuk Fakultas Hukum (FH) UGM.

"Mas Luthfi adalah orang yang sempat merusak kebahagiaan saya ketika saya baru diterima di Fakultas Hukum UGM. Beliau bertanya 'kenapa kamu masuk UGM Fakultas Hukum? Itu yang paling sedih," kenang Heru saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Mendengar cerita tersebut, kuasa hukum pemohon tersebut pun tertawa.

Heru secara tiba-tiba menceritakan kenangannya bersama Luthfi setelah kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana bertanya kepada Heru soal kewenangan MK menjalankan amanat konstitusi.

Namun bukannya menjawab langsung pertanyaan Denny, Heru justru bernostalgia kenangannya dengan Luthfi saat ia masih kuliah di FH UGM.

"Tapi dia juga adalah orang yang paling membuat saya bahagia ketika beliau mengajari saya banyak menulis di media ketika masih kuliah. Dan itu sangat membantu di akhir-akhir bulan ketika jatah kita sudah habis bisa dibantu oleh honor (menulis)," tuturnya.

Sebelumnya Luthfi juga bercerita bahwa Heru adalah teman kos saat masih kuliah.

Tidak hanya Luthfi, Heru juga mengungkapkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga lainnya yakni Iwan Satriawan dan Denny Indrayana merupakan teman-temannya yang tergabung di keluarga muslim FH UGM.

Baca juga: Sidang MK, ahli TKN ternyata teman kos kuasa hukum BPN

Baca juga: Sidang MK, Denny: MK seharusnya tidak dibatasi UU
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Sidang MK, ahli: bukan soal pembatasan saksi, tapi kualitas pembuktian Sebelumnya

Sidang MK, ahli: bukan soal pembatasan saksi, tapi kualitas pembuktian

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS