pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

TKN sebut ada upaya penggiringan publik terkait kecurangan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (20/6/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/pri
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko menyebutkan ada upaya dari pihak lain yang menggiring opini publik terkait dengan kecurangan pemilu.

"Memang narasi kecurangan itu sudah disiapkan sebelum pemilihan. Dari awal, saya sudah mengatakan ini bagaimana ini, ada sebuah upaya sistematis yang menggiring kepada publik atas pembentukan opini," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembentukan opini publik bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01 curang sebelum pemilu.

Baca juga: KSP sarankan masyarakat laporkan kecurangan pemilu sesuai peraturan

Mantan Panglima TNI itu menilai kebohongan justru disebarkan oleh kubu pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02.

"Menurut saya, itu dari pihak sebelah memproduksi kebohongan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). 'Kan begitu. Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan," kata Moeldoko.

Sebelumnya, saksi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, saat memberi kesaksian di sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa Moeldoko pernah mengatakan kecurangan adalah suatu hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun, Moeldoko menegaskan pernyataan tersebut tidak mengajak melakukan kecurangan.

"Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itulah konteksnya seperti itu," demikian Moeldoko. ***2***
Baca juga: Moeldoko mengaku tak pernah memberi materi mengganggu nilai demokrasi
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Seluruh PPK Cilincing dan Koja jadi tersangka tindak pidana Pemilu Sebelumnya

Seluruh PPK Cilincing dan Koja jadi tersangka tindak pidana Pemilu

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu