Jakarta (ANTARA) - Memasuki sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 hari keempat di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (20/6), warganet masih ramai menyimak siaran langsung via Internet.
Warganet menyimak siaran langsung melalui "Youtube" di sejumlah saluran resmi seperti Mahkamah Konstitusi, Kompas TV, TV One, dan sejumlah saluran lainnya yang menyediakan siaran langsung via Internet.
Pantauan Antara di sejumlah saluran pada awal siaran langsung seperti pada siaran langsung akun "Youtube" Kompas TV, tercatat sebanyak 18.886 akun tengah menyimak persidangan
Selanjutnya pada akun "Youtube" Mahkamah Konstitusi, tercatat ditonton oleh 1.342 akun pengguna.
Kemudian pada siaran langsung di akun "Youtube" TV One, tercatat sebanyak 4.496 akun pengguna tengah menonton siaran langsung.
Akun pengguna "Youtube" di saluran siaran langsung via Internet terpantau memberikan dukungan baik kepada hakim Mahkamah Konstitusi, pihak pemohon yakni tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).
MK menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli termohon (KPU)
Mahkamah memberi kesempatan kepada termohon untuk menghadirkan maksimal 15 orang saksi dan dua orang ahli yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Soelistiono untuk didengar keterangannya.
Baca juga: Sidang MK, MK akan dengarkan keterangan saksi dan ahli KPU
Baca juga: Sidang MK berlarut bukti Hakim MK menerapkan filosofi "fair trial"
Baca juga: Sidang MK ditutup saat adzan Subuh berkumandang
Warganet menyimak siaran langsung melalui "Youtube" di sejumlah saluran resmi seperti Mahkamah Konstitusi, Kompas TV, TV One, dan sejumlah saluran lainnya yang menyediakan siaran langsung via Internet.
Pantauan Antara di sejumlah saluran pada awal siaran langsung seperti pada siaran langsung akun "Youtube" Kompas TV, tercatat sebanyak 18.886 akun tengah menyimak persidangan
Selanjutnya pada akun "Youtube" Mahkamah Konstitusi, tercatat ditonton oleh 1.342 akun pengguna.
Kemudian pada siaran langsung di akun "Youtube" TV One, tercatat sebanyak 4.496 akun pengguna tengah menonton siaran langsung.
Akun pengguna "Youtube" di saluran siaran langsung via Internet terpantau memberikan dukungan baik kepada hakim Mahkamah Konstitusi, pihak pemohon yakni tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).
MK menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli termohon (KPU)
Mahkamah memberi kesempatan kepada termohon untuk menghadirkan maksimal 15 orang saksi dan dua orang ahli yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Soelistiono untuk didengar keterangannya.
Baca juga: Sidang MK, MK akan dengarkan keterangan saksi dan ahli KPU
Baca juga: Sidang MK berlarut bukti Hakim MK menerapkan filosofi "fair trial"
Baca juga: Sidang MK ditutup saat adzan Subuh berkumandang
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019