Jalan depan Gedung MK tetap dibuka untuk kendaraan umum

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Situasi lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi lancar setelah polisi membuka blokade jalan pada Rabu (19/6/2019). (Asep Firmansyah)
Jakarta (ANTARA) - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tepatnya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dibuka untuk kendaraan umum dan tidak dilakukan rekayasa lalu lintas.

Kondisi ini berbeda dengan penyenggaraan sidang sebelumnya. Pada sidang pertama pada Jumat (14/6) serta sidang kedua pada Selasa (18/6), polisi sempat menutup Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Patung Kuda. Jalan Abdul Muis belakang gedung MK pun dilakukan rekayasa lalu lintas.

Namun hingga pukul 10.20 WIB tak ada blokade jalan, baik dengan menggunakan beton pembatas jalan maupun kawat berduri. Blokade hanya dilakukan di pintu masuk menuju Gedung MK.

Tidak adanya rekayasa lalu lintas ini membuat jalanan lancar. Bahkan, bus Transjakarta beroperasi normal seperti biasa.

Bahkan massa aksi yang sejak dua kali penyelenggaraan sidang melakukan unjuk rasa, belum terlihat. Meski begitu aparat kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih berjaga di sekitar kawasan MK hingga sekitar area Monumen Nasional (Monas).

Sementara itu, hari ini merupakan sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi.

Baca juga: KPU: tuntutan Prabowo di MK didasarkan atas logika tidak nyambung

Baca juga: KPU menolak materi gugatan Prabowo-Sandi

Baca juga: Kepolisian tidak kurangi pengamanan sampai sidang PHPU rampung
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Sidang ketiga, akses jalan depan gedung MK tetap dibuka Sebelumnya

Sidang ketiga, akses jalan depan gedung MK tetap dibuka

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS