Bupati Nagan Raya imbau warganya tunggu keputusan MK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Suka Makmue (ANTARA) - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham meminta kepada seluruh masyarakat di kabupaten setempat agar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait hasil Pilpres 2019 yang sidangnya sudah mulai berjalan.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat di Nagan Raya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mari kita hormati konstitusi di negara ini," kata Bupati HM Jamin Idham kepada Antara, di Suka Makmue, Jumat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan di tengah-tengah masyarakat, dan berdampak terhadap pelanggaran hukum.

Menurutnya, Pemilu 2019 sudah berjalan sangat baik di Nagan Raya dan khususnya Provinsi Aceh, sesuai dengan asas jujur, adil, dan demokratis.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasanya, serta tidak terprovokasi dengan ajakan, atau hasutan yang berdampak terganggunya stabilitas keamanan di masyarakat.

"Mari kita hormati proses hukum yang ada saat ini, siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia nantinya, itu adalah kehendak dari Allah SWT yang tidak bisa dipungkiri," kata HM Jamin Idham.
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Bambang yakin MK gunakan permohonan yang dibacakan Sebelumnya

Bambang yakin MK gunakan permohonan yang dibacakan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024