Personel gabungan di Tangerang disiagakan jaga perbatasan

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. (Antara Foto/dok)
Sesuai dengan 'ploting' dari Polda Metro Jaya terkait sidang di MK maka kita lakukan pengamanan di perbatasan
Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota menyiagakan ratusan personel gabungan di sejumlah titik perbatasan menuju Ibu Kota, Jakarta terkait pengamanan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Abdul Karim di Tangerang, Jumat menuturkan, Kota Tangerang merupakan salah satu bagian penyekatan khusus untuk pergerakan massa dari Banten atau Tangerang dan sekitarnya ke Jakarta.

"Sesuai dengan 'ploting' dari Polda Metro Jaya terkait sidang di MK maka kita lakukan pengamanan di perbatasan," ujarnya.

Adapun personel yang disiagakan adalah 100 personel dari TNI, 60 personel dari Satpol PP dan 600 personel dari Polres Metro Tangerang Kota.

Pengamanan dilakukan oleh petugas di beberapa ruas jalan yang rawan atau berpotensi adanya pergerakan massa ke Jakarta.

Pihaknya pun berharap agar keamanan di Kota Tangerang selalu terjaga dan proses sidang yang berlangsung berjalan dengan lancar.

"Kita berkomitmen untuk menjaga ketertiban di masyarakat dan keamanan sehingga kota ini tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi RI dimulai di Jakarta, Jumat, dipimpin oleh majelis hakim konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman.

Anwar Usman yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum, dan dipancarluaskan oleh berbagai stasiun televisi, radio, bahkan dapat disaksikan juga oleh penonton di luar negeri.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Sidang MK, Kuasa Hukum 01 tolak dalil tambahan 02 Sebelumnya

Sidang MK, Kuasa Hukum 01 tolak dalil tambahan 02

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024