Pembatas beton dan kawat berduri juga ditempatkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari sejumlah personel kepolisianJakarta (ANTARA) - Jalan Medan Merdeka Barat, baik dari arah Harmoni maupun Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, telah steril dari kendaraan jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah polisi telah bersiaga di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Pembatas jalan berwarna oranye juga dibentangkan di kedua sisi jalan Medan Merdeka Barat.
Kendaraan dari arah Medan Merdeka Selatan ataupun Jalan MH Thamrin yang ingin menuju ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, diarahkan melalui Jalan Budi Kemuliaan, dilanjutkan ke arah Jalan Abdul Muis. Begitu pula kendaraan dari arah Harmoni, dialihkan menuju Jalan Suryopranoto.
Adapun pegawai yang bekerja di sekitar kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, diperkenankan untuk melintas dengan berjalan kaki.
Sementara itu penjagaan di sekitar Gedung MK juga telah diperketat. Pembatas beton dan kawat berduri dibentangkan di depan Museum Nasional dan di Jalan Majapahit. Sejumlah personil kepolisian dan TNI serta beberapa kendaraan taktis juga nampak bersiaga.
Pembatas beton dan kawat berduri juga ditempatkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari sejumlah personel kepolisian.
Total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.
Dalam sidang perdana PHPU yang digelar hari ini, majelis hakim MK akan mendengarkan pokok permohonan pemohon, dalam hal ini kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, MK juga mengundang pihak termohon, yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya gugatan (PHPU) ke MK oleh kubu Prabowo-Sandi pada Jumat tengah malam, 24 Mei 2019 lalu.
Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019