Polri dalami aliran dana HM ke KZ

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian tengah mendalami aliran dana HM kepada mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei.

"Ya itu sedang kita dalami, yang jelas penyidik sudah menyita alat komunikasi, sudah menyita aliran dana dan lain-lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Polisi menyebut HM memberi uang 15.000 SGD atau sekitar Rp150 juta kepada KZ untuk pembelian senjata api.

KZ lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Stafsus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere serta Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politika.

Selain itu, HM juga memberikan uang Rp60 juta kepada HK alias Iwan. Polri pun masih mendalami keterlibatan HM lebih dalam lagi.

Dengan adanya peran HM dan KZ, maka akan lebih jelas siapa saja dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Itulah teknis taktik strategi penyidik, kita belum bisa sampaikan di sini, tunggu saja ini akan semakin terang," kata Iqbal.

Aparat kepolisian menyebutkan dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.

"Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU dalilkan PPLN Kuala Lumpur tidak bekerja profesional Sebelumnya

KPU dalilkan PPLN Kuala Lumpur tidak bekerja profesional

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024