Nasdem: Sikap Demokrat-PAN harus jelas saat gabung koalisi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo) (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/)
Kalau bergabung di kabinet, sikap politiknya harus jelas, jangan di dalam kabinet namun menentang kebijakan pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Jhonny G Plate menilai PAN dan Partai Demokrat harus jelas sikap politiknya ketika mereka jadi bergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja, sehingga harus konsisten mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Kalau bergabung di kabinet, sikap politiknya harus jelas, jangan di dalam kabinet namun menentang kebijakan pemerintah," kata Jhonny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menilai kejelasan sikap politik itu diperlukan agar kabinet berjalan efektif dan kebijakan pemerintah berjalan sinkron.

Plate mencontohkan sikap politik PAN dan Demokrat di parlemen harus sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Selain itu menurut dia, PAN dan Demokrat harus bisa menerima visi-misi Jokowi-Ma'ruf sehingga tidak membawa visi-misi sendiri di dalam koalisi.

"Jangan sampai membawa visi-misi baru yang tidak sejalan atau menabrak visi-misi Jokowi-Ma'ruf, itu tentu saja tidak bisa diterima,"ujarnya.

Dia menegaskan KIK solid dan untuk kepentingan kegotong royongan politik, pihaknya membuka ruang kerja sama termasuk Presiden membuka ruang kerjasama di kabinet.


Baca juga: Akademisi: Belum saatnya pembubaran partai koalisi
Baca juga: Politikus PAN: Usul pembubaran koalisi pendapat sepihak Demokrat
Baca juga: Golkar: Koalisi terus kawal dan dukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: TKN: Ide bubarkan koalisi tidak masuk akal

Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Akademisi: Belum saatnya pembubaran partai koalisi Sebelumnya

Akademisi: Belum saatnya pembubaran partai koalisi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS