PWNU dukung pembatasan sementara media sosial

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua PWNU Lampung KH. Muhammad Mukri. (Antaralampung.com/Dian Hadiyatna)
Negara pada situasi seperti ini memang sudah tepat mengambil langkah memblokir sementara berita-berita bohong
Bandarlampung (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung mendukung upaya pemerintah pembatasan ataupun pemblokiran sementara media sosial agar masyarakat tidak termakan oleh berita-berita tidak benar yang seringkali bermunculan di media sosial.

"Negara pada situasi seperti ini memang sudah tepat mengambil langkah memblokir sementara berita-berita semacam itu," kata ketua umum PWNU Lampung M. Mukri, di Bandarlampung, Jumat Malam.

Menurut dia tindakan yang sudah diambil oleh Menkopolhukam sudah termasuk bijaksana dan adil sebab tujuan dari pemblokiran tersebut yakni menjaga iklim yang kondusif agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Apabila dilakukan pembiaran atas media jejaring tersebut aktif, kata dia nantinya akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dengan gambar dan berita hoax yang akan tersebar di media sosial.

"Jika tidak diblokir masyarakat akan mudah terprovokasi hanya dengan melihat gambar yang kebenarannya belum pasti," katanya.

Mukri pun menyatakan bahwa dalam aksi di ibu kota tersebut ada pihak-pihak yang ingin membuat Bangsa Indonesia ini menjadi gaduh dengan memprovokasi rakyat untuk saling bercerai berai.

Masyarakat  umumnya tidak menginginkan hal itu, kata dia sehingga peristiwa itu biarlah aparat hukum yang menanganinya.

"Tugas kita adalah bagaimana merajut kembali persaudaraan dan keutuhan bangsa," kata dia.

Sementara itu Ketua PWNU Lampung itu menegaskan bahwa warga NU tidak sama sekali menginginkan hal demikian terjadi dan tidak langsung ikut terlibat dalam aksi 22 Mei kemarin.

"Nah kita ini bukan bagian dari itu maka biarkan saja aparat kepolisian yang menangani itu, siapa dibalik ini semua dan kita sama-sama menantinya," katanya.

Baca juga: Puluhan ibu rumah tangga serukan Indonesia damai di KPU

Baca juga: Gerakan Indonesia Damai desak semua pihak berekonsiliasi

Baca juga: Said Aqil: Jangan kotori Ramadhan dengan tindakan merusak
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
KPU siap hadapi gugatan sengketa Pemilu Prabowo-Sandi di MK Sebelumnya

KPU siap hadapi gugatan sengketa Pemilu Prabowo-Sandi di MK

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024