JK berharap masyarakat bisa berdemokrasi dengan tenang

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama mantan wapres Try Sutrisno dan para tokoh melakukan pertemuan tertutup membahas kondisi terkini setelah penetapan hasil Pemilu 2019 di Kediaman Dinas Wapres Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi dengan tenang, khususnya untuk menurunkan ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019.

"Kita tetap optimistis dan mengharapkan masyarakat melaksanakan demokrasi dengan tenang," kata JK usai mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis malam (23/5).

Kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi, menurut JK adalah wajar. Oleh karena itu, sebaiknya bentuk protes itu dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Wapres menghargai keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, dan berharap proses hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan dan independen.

"Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini ialah memang akhirnya ke MK," kata JK.

Oleh karena itu, Wapres berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan semua persoalan ke ranah hukum, serta tidak lagi melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat.

"Bagi pengunjuk rasa, kita harapkan juga menunggu hasil MK yang baik. Semua kita sudah mendengarkan aspirasi itu dan kita mengharapkan yang baik," ujarnya.*


Baca juga: Wapres JK: MK jalan yang terbaik

Baca juga: Wapres JK: Bedakan antara pengunjuk rasa dan pelaku ricuh

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla bertemu tokoh agama dan tokoh masyarakat

 

Pewarta:
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Jaman minta dua kubu rajut kembali persatuan Sebelumnya

Jaman minta dua kubu rajut kembali persatuan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024